Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti seleksi penerimaan Tenaga Kontrak Profesional, untuk formasi :
- Perawat Umum
- Perawat Bedah
- Perawat Anestesi
- Perawat Intensif-ICU
- Perawat Intensif-HCU Neo
- Bidan
- Fisioterapis
- Okupasi Terapis
- Perekam Medis
- Apoteker Pertama (FARKLIN)
- Apoteker Pertama
- Asisten Apoteker
- Pengadministrasi Gudang Farmasi
- Teknisi Elektromedis
- Pengadministrasi Pengadaan
- Pengadministrasi Hukum
- Pengadministrasi Persuratan
- Pengemudi
- Pramu Bakti (Asisten Perawat)
- Pramu Bakti (Listrik)
- Pramu Bakti (CSSD)
- Binatu Rumah Sakit
- Pranata Jamuan (Pramu Saji)
- Pranata Jamuan (Pemasak)
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Usia pada tanggal 1 Maret 2020 minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun.
- Memiliki pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan.
- Memiliki IPK minimal 3.00 untuk D3, S1 Profesi dan S2. Bagi pelamar SMA atau setara memiliki nilai rata-rata UN minimal 7.
- Membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi:
- Apabila lolos seleksi, bersedia mengikuti jadwal dinas shift dan berdomisili di Solo Raya.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang menyalahgunakan obat-obatan dan/atau substansi yang termasuk dalam golongan NAPZA.
- Tidak dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil sampai dengan masa orientasi selesai, yaitu 3 bulan pertama kerja (khusus pelamar wanita).
- Sehat jasmani, dengan bukti Surat Keterangan Sehat dari dokter (tertanggal maksimal 2 bulan sebelum pendaftaran).
- Apabila diterima bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di Rumah Sakit UNS, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan Rumah Sakit UNS.
INFO Selengkapnya kunjungi https://rs.uns.ac.id/rekrutmen-tenaga-kontrak-profesional-rumah-sakit-uns-2020/